Thursday, August 8, 2013

MENJADI KUDUS DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN



Midrash Shabat, 1 Petrus 1:1-25
Nats 1 Petrus 1:15


MAKNA KEKUDUSAN

Berbicara mengenai kekudusan bagi segolongan orang dianggap sebagai sebuah pola hidup yang steril dan ekslusif, baik dalam pergaulan dan hal-hal yang berkaitan dunia sekelilingnya. Ada yang mengartikan kekudusan dengan tidak boleh menggunakan assesoris dan bersolek, ada yang mengartikan kekudusan dengan tidak boleh menonton tayangan ini dan itu. Sementara dilain pihak ada yang mengartikan kekudusan sebagai sebuah konsep ideal yang mustahil untuk dipenuhi oleh manusia yang berdosa. Bagi orang-orang yang ada di wilayah pemikiran sedemikian, mereka mengartikan kekudusan hanyalah sesuatu yang bisa dikerjakan olehYesus Sang Mesias belaka.

Kedua pandangan mengenai kekudusan di atas, mewakili pemahaman ekstrim yang terjadi dalam Kekristenan. Apakah kedua pandangan tersebut firmaniah? Kita akan menyelidiki terlebih dahulu kata “kudus” yang berasal dari bahasa Ibrani “Qadosh” dari akar kata “Qadash” yang artinya “dipisahkan” atau “disendirikan” atau “dikhususkan”.

Dalam Kitab Suci kata “Qadash” muncul dibeberapa tempat dalam pengertian sbb:

Tuesday, August 6, 2013

BOLEHKAH BERCERAI?




Tuhan YHWH telah menetapkan pernikahan sebagai lembaga kudus dimana seorang lelaki dan seorang perempuan memiliki ikatan. Pernikahan bukan sekedar hubungan seksual lelaki dan perempuan melainkan sebuah lembaga spiritual yang ditetapkan Tuhan sebagaimana dikatakan, “al ken ya’azav ish et aviw we et immo wedavaq beishtto lehayu lebasyar ekhad"  (Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging – Kej 2:24).

Namun dalam perjalanan hidup, ternyata pernikahan tidak selalu berjalan dengan baik dan lancar. Ada berbagai persoalan yang dapat merusak kehidupan pernikahan seperti perzinahan, kekerasan fisik dalam keluarga, penelantaran atau pengabaian pemenuhan kebutuhan biologis dan kebutuhan psikis serta ekonomi. Apa yang harus dikerjakan ketika terjadi hal-hal tersebut di atas.