Gambar: https://www.washingtonpost.com
Sejak awal Juni, pemerintah telah memberlakukan sebuah kebijakan baru dalam merespon pandemi Covid-19 dengan istilah “New Normal”. Secara hurufiah, istilah “new normal” bermakna kenormalan yang baru. Namun secara semantik istilah “new normal” hendak menyampaikan sebuah konsep mengenai kehidupan keseharian khususnya keekonomian yang berjalan kembali setelah beberapa waktu lamanya terhenti dikarenakan panemi Covid-19. Kehidupan keseharian yang kembali normal ini diiringi dengan kebaruan yang berbeda dengan sebelumnya. Ada tata nilai dan tata perilaku yang berbeda yang diberlakukan. Itulah sebabnya disebut normal yang baru.