“Ampunilah kami sebagaimana kami mengampuni orang yang bersalah kepada
kami” (Mat 6:12) demikianlah salah satu penggalan frasa dalam Doa Bapa Kami
yang diajarkan Yesus Sang Mesias dan Juruslamat kita. Pernyataan dalam doa
tersebut memiliki makna ganda. Pertama,
bahwa kita harus menjadi orang yang mudah mengampuni agar kita diampuni saat
melakukan kesalahan atau kekeliruan, baik terhadap Tuhan dan sesama. Kedua, bahwasanya kita masih berpotensi
untuk melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam tindakan kita. Penebusan yang
dilakukan Yesus memang telah menghapus kita dari kuasa dosa yaitu maut yang
diturunkan dari sejak Adam. Namun bukan berarti setelah mengalami penebusan
kita tidak memiliki kemampuan untuk melakukan dosa perbuatan.