Rata-rata, setiap Pengikut Mesias yang disebut Kekristenan mempertahankan sebuah pemahaman bahwa sunat tidak diperlukan lagi. Sunat telah digantikan dengan baptisan. Bahkan jika ada seorang anak lelaki dari keluarga Kristen dan ingin disunat, ada gembala sidang yang melarang dan menakut-nakuti, “itu adalah dosa!”
Benarkah melakukan sunat itu dosa? Benarkah sunat telah digantikan dengan baptisan? Benarkah sunat tidak memiliki relevansi dalam kehidupan Pengikut Mesias? Dalam kajian berikut, kita akan melihat beberapa latar belakang peristiwa yang mendasari eksistensi sunat dan pro kontra di kalangan Pengikut Mesias di Abad Pertama berdasarkan kesaksian Kisah Rasul 15:1-41.
Keributan di Anthiokhia perihal pemaksaan sunat sebagai prasyarat keselamatan
Beberapa golongan Yahudi dari Yudea datang ke Anthiokhia dan mengajarkan, “Orang non Yahudi harus disunat dan diwajibkan menuruti Hukum Musa”. Paul dan Barnabas menentang pendapat ini.
Ketetapan Sidang Yerusalem
Para rasul bersidang di Yerusalem. Ini adalah konsili yang pertama. Pendapat Petrus : (1) Tuhan mengaruniakan Roh Kudus kepada non Yahudi. (2) Tuhan tidak membeda-bedakan Yahudi-non Yahudi setelah menyucikan melalui iman. (3) Jangan mencobai Tuhan dengan memberikan kuk yang tidak dapat ditanggung nenek moyang Israel dan murid-murid Mesias. (4) Keselamatan adalah melalui Kasih Karunia Yesus Sang Mesias.
Pendapat Paul dan Barnabas : Mereka menceritakan berbagai perbuatan muzizat Tuhan melalui mereka kepada non Yahudi. Dalam hal ini YHWH tidak membedakan anugrah keselamatan ternyata diperuntukan bagi orang non Yahudi pula. Pendapat Yakobus : (1) Membenarkan laporan Petrus dan menunjuk pada penggenapan Nubuat Amos 9:11-12. (2) Jangan menimbulkan kesulitan bagi non yahudi yang bertobat kepada Yesus. (3) Diberi pengajaran dasar agar non Yahudi : Menjauhi makanan persembahan berhala, menjauhi percabulan, tidak makan daging binatang yang mati dicekik dan tidak makan darah, karena hukum itu diberitakan di Sinagog setiap Sabat, dan mereka akan masuk disana untuk belajar.
Makna Sunat ditinjau dari Aspek Historis dan Teologis
Pertama, Tanda perjanjian (Kej 12:1-3, Kej 15:1-6, Kej 17:1-14, Kej 34:15). Dalam teks Ibrani dijelaskan, “unemaltem et besyar arlatkem we haya leot berit beni ubenekem”. Kedua, Lambang dari sunat hati, yaitu pertobatan (Ul 10:16, Ul 30:6). Dalam teks Ibrani dijelaskan, “umaltem et arlat levavkem we arpekem lo taqsu od”.
Jika hakikat sunat adalah “tanda perjanjian” sebagai meterai bahwa Abraham beriman pada janji YHWH, maka menjadikan sunat sebagai syarat masuk Kerajaan Surga adalah tidak tepat. Sunat adalah tanda peneguhan bahwa janji YHWH terhadap Abraham dan keturunannya akan selalu diingat namun sunat kehilangan relavansi tanpa esensi sebenarnya yaitu perjanjian antara YHWH dan Abraham. Bahkan jika hanya mengalami sunat lahiriah namun tidak mengalami mengalami sunat batin yaitu penanggalan tubuh yang berdosa, maka sia-sialah sunat lahir tersebut.
Sikap Rasul Paulus terhadap sunat sebagai pijakan dasar Kristiani
1. Orang yang dipanggil mengikut Yesus dalam keadaan bersunat, biarlah tetap mempertahankan sunat dan jangan menghilangkannya. Bagi yang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, tidak perlu menyunatkan dirinya (1 Kor 7:18-19)
- Goyim yang percaya pada Yesus dianggap telah bersunat hati, karena telah menerima Yesus (Kol 2:11, Rm 2:26)
- Keselamatan, Pembenaran, Hidup Kekal diperoleh bukan melalui sunat melainkan iman kepada YHWH yang menyatakan diri-Nya dalam Yesus (Rm 4:11, Rm 3:20)
- Yang terutama bukanlah sunat atau tidak bersunat, melainkan iman supaya beroleh keselamatan (Gal 6:15, Gal 7:19)
- Keselamatan surgawi tidak membedakan bagi yang bersunat maupun tidak bersunat, karena Yesus mati dan bangkit untuk mereka yang beriman pada-Nya (Kol 3:11)
- Jangan memaksa orang yang sudah percaya pada Yesus untuk menyunatkan diri-Nya karena hal itu berarti meremehkan pengorbanan Yesus (Gal 6:12)
Sikap Teologis Terhadap Sunat
Non yahudi TIDAK TERIKAT untuk melakukan Sunat. Boleh sunat boleh tidak. Kalaupun sunat ,harus dilandasi dengan kesadaran : Pertama, melestarikan tanda perjanjian secara fisik antara YHWH dan Abraham. Kedua, menghubungkan diri dengan akar iman dan bukan untuk mendapatkan keselamatan serta dikarenakan intimidasi keagamaan. Ketiga, sunat fisik harus senantiasa diikuti dengan sunat hati secara kontinu, yaitu pertobatan dan kehidupan yang benar yang dilandasi nilai-nilai Mesianik. Kalaupun seseorang tidak sunat, bukan dikarenakan sunat telah dibatalkan oleh Yesus dan digantikan oleh baptisan, melainkan memang sunat tidak mendatangkan efek keselamatan terhadap yang mengerjakannya.
Kesaksian Medikal Terkait Sunat
Untuk melengkapi pemahaman kita mengenai hakikat dan kegunaan sunat, kita akan mendengar kesaksian berikut: “Prediksi resiko kanker kelamin bagi orang yang tidak disunat di Amerika, kurang lebih 1 dalam 600 dan di Denmark 1 dalam 900. Kanker kelamin diperkirakan merupakan 0,2 % dari semua penyakit berbahaya di Amerika Serikat dan 0,1% diantaranya menyebabkan kematian. Angka bertahan hidup selama 5 tahun, menjadi 50% saja, sementara angka kematian mencapai 25-33%. Insiden tahunan dan kanker penis di Amerika Serikat kurang lebih 1/ 100.000 orang pertahun. Laporan statistik dari American Cancer Society, menunjuk angka 1,570 kasus baru kanker penis di tahun 2004 dan kurang lebih 270 mengalami kematian. Munculnya kembali terhadap kebutuhan penyunatan, sungguhnya telah melenyapkan resiko… meskipun demikian, kanker penis dialami hampir seluruhnya oleh laki-laki yang tidak disunat… Dalam peristiwa besar di Amerika Serikat sejak tahun 1932, tidak ada satupun dari antara orang yang tertular kanker penis, telah sebelumnya mengalami penyunatan. Penyakit ini selalu muncul bagi orang yang tidak mengalami penyunatan. Kanker penis justru jarang dialami oleh orang yang telah disunat sejak kecilnya…risiko terbatas, nampak meningkat bagi yang disunat diawal kelahirannya, namun tetap kurang dibandingkan dengan yang tidak mengalami penyunatan. Studi yang dilakukan pada 136.000 bayi diantara tahun 1980-1985. Dari 136.000 bayi, ada 100.00 bayi yang telah disunat, dan 193 bayi yang mengalami penyakit [0,19%], tanpa kematian. Namun ada 36.000 bayi yang tidak mengalami penyunatan mengalami resiko 10 kali lipat dan dua diantaranya mengalami kematian. Demikian pula studi pada New York’s Sloane Hospital pada tahun 1989 terhadap 11.000 orang yang disunat, haanya 6 orang yaang mengalami penyakit namun tidak satupun yang fatal. Demikian pula survey terhadap para bayi, antara tahun 1939 dan 1951 pada bayi-bayi yang telah mengalami sunat di New York, dihasilkan kenyataan bahwa hanya 1 bayi yang mengalami kematian dari 566.483 bayi”[1].
Selanjutnya dilaporkan, bahwa pria yang tidak bersunat, memiliki resiko tiga kali lipat terkena penyakit Cangkroid. Cangkroid merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Hemophillus Ducryi yang berasal dari luka terbuka pada kelamin yang sifatnya menetap dan terasa nyeri[2]
[1] Benefit of Circumcision: Medical, Health, Sexual dalam www.cirinfo.net
[2] Tabloid GUGAT, 13-19 Januari 2005
No comments:
Post a Comment