Wednesday, September 23, 2015

YOM KIPPUR DAN MOMENTUM JALAN BERANI MEMAAFKAN DAN MEMINTA MAAF






Oleh Anugrah YHWH Bapa Surgawi kita telah dihapuskan dari kutuk dosa yaitu maut melalui pengorbanan Yesus Sang Mesias yang kita terima melalui iman, sehingga kita beroleh kehidupan kekal (Yoh 5:24, Yoh 11:25, Ef 2:8). Namun kita masih dimungkinkan berbuat kesalahan dan pelanggaran terhadap Tuhan dan sesama. Itulah sebabnya Yesus mengajarkan dalam Doa Bapa Kami, "ampunilah kami sebagaimana kami mengampuni orang yang bersalah kepada kami"(Mat 6:12).

Tuhan YHWH memberikan Hari Pendamaian (Yom Kippur) untuk kita mengadakan pendamaian atas segala kesalahan dan pelanggaran dalam tahun yang kita jalani baik terhadap Tuhan maupun sesama. Yesus bukan hanya korban Pesakh kita (1 Kor 5:7) namun Dia adalah korban Pendamaian kita (1 Yoh 2:2).

Marilah perayaan Yom Kippur 5776 menjadi momentum bagi kita melakukan beberapa hal berikut: (1) Berdamai dengan Tuhan dan sesama serta berdamai dengan masa lalu dimana kita mungkin telah meninggalkan jejak kenistaan yang mengotori kehidupan (2) Berani memaafkan orang yang telah bersalah pada diri kita saat mereka telah meminta maaf pada diri kita. Memohon ampun dan mengampuni membutuhkan keberanian dan kekuatan. Kiranya kita diberikan kekuatan dan keberanian memohon maaf/ampun dan memberikan maaf/ampun.


Berkaitan dengan pengampunan dan pendamaiandi perayaan Yom Kippur khususnya di Bulan September ini, kita teringat pada peristiwa yang memilukkan di tahun 1965 yaitu terbunuhnya 7 Jenderal Angkatan Darat. Peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan Gestapu (Gerakan Tiga Puluh September) dan ada yang menamai Gestok (Gerakan Satu Oktober). Namun sejak rezim Orde Baru berdiri, kita mengenalnya dengan sebutan G30S/PKI.

Semasa Orde Baru, tanggal 1 Oktober merupakan salah satu tanggal yang dikeramatkan di Indonesia setelah tanggal 17 Agustus. Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari kesaktian Pancasila dikarenakan tanggal 30 September 1965 ada sebuah upaya – menurut Orde Baru – kudeta yang dilakukan oleh PKI terhadap pemerintahan Sukarno dengan menumbalkan 7 nyawa jenderal Angkatan Darat. Tanggal 1 Oktober telah terjadi pengambilan alihan situasi dan kendali oleh Mayjen Suharto yang kemudian menjadi presiden menggantikan Sukarno. 

Namun tidak banyak yang tahu jika paska 30 September dan 1 Oktober 1965, telah terjadi aksi balas dendam dan pembunuhan masal yang ditujukkan terhadap PKI dan seluruh anggota keluarga serta simpatisannya di seluruh Jawa maupun luar Jawa. Bukan hanya pembunuhan masal melainkan pembatasan hak sosial dan politik mereka yang dikategorikan orang-orang komunis dan keluarga serta simpatisannya melalui pengawasan KTP serta screening ketat silsilah keluarga. John Rossa, dalam sebuah wawancara menggambarkan kondisi sosial politik ekonomi paska 1965 sbb: “Identitas banga Indonesia berubah total sesudah 1965. Semangat antikolonialisme hilang dan anti-komunisme menjadi dasar identitas bangsa. Ini berarti kebencian terhadap sesama orang Indonesia menjadi basis untuk menentukan siapa warganegara yang jahat dan baik.  Sistem ekonomi dan sistem politik juga berubah total” (Prof. John Roosa: Identitas Bangsa Indonesia Berubah Total Sesudah 1965, http://indoprogress.com/2012/09/wawancara-2/).

Paska runtuhnya rezim Orde Baru digantikan Orde Reformasi banyak kajian dan buku diterbitkan untuk membuka kekejaman yang dilakukan rezim Orde Baru terhadap orang-orang komunis. Robert Cribb dalam buku The Indonesia Killings: Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966 melaporkan sejumlah artikel dan laporan dari berbagai pihak yang menyatakan secara baragam jumlah korban pembantaian masal yang mengerikan yang menimpa orang-orang Komunis, mulai dari angka 150.000 sampai 1.000.000 (2003:23-24). Sejumlah buku telah menggugat narasi historis Orde Baru yang melemparkan kesalahan pada peristiwa 30 September kepada PKI. John Rossa dalam buku, Dalih Pembunuhan Masal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (2008), menuding peristiwa G30S adalah konspirasi Amerika dan Angkatan Darat untuk menjatuhkan pemerintahan Sukarno dan menghancurkan PKI.
 
Siapa yang membunuh dan siapa yang terbunuh (baik korban aksi sepihak PKI sebelum peristiwa G30S maupun korban tujuh jendral serta korban anggota PKI yang mengalami pembantaia masal paska 1965) baik dilakukan secara struktural maupun kelompok serta individual terlibat dalam rantai dendam dan kemarahan yang tiada berujung. Paska Reformasi berbagai buku bercorak Kiri dan ulasan sejarah yang menggugat konstruksi Orde Baru terhadap peristiwa G30S semakin menguat sampai hari ini. Tuntutan terhadap pemerintah untuk merehabilitasi orang dan organisasi Kiri terus menerus digemakan sampai hari ini. Muncul wacana Presiden Jokowi hendak meminta maaf kepada keluarga korban PKI yang mengalami pembantaian masal di era Orde Baru pada upacara peringatan kemerdekaan RI ke-70 pada tanggal 17 Agustus 2015. Namun berbagai reaksi pro dan kontra terus bergulir di masyarakat khususnya TNI. Akhirnya beredar berita bahwa Presiden Jokowi tidak akan meminta maaf kepada keluarga PKI (Jokowi Tak Akan Minta Maaf kepada Korban Tragedi G30S, http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150922144216-20-80296/jokowi-tak-akan-minta-maaf-kepada-korban-tragedi-g30s/). Berbeda dengan Alm Presiden Gus Dur yang memecah kebuntuan dan melakukan terobosan kontroversial dengan meminta maaf kepada keluarga korban PKI pada tanggal 15 Maret 2000 melalui siaran TVRI.

Sampai kapan rantai dendam dan kemarahan akan terus dilestarikan di dalam sejarah bangsa dan para generasi paska 1965? Akibat tidak diselesaikannya persoalan-persoalan masa lalu, sebagai bangsa kita terus menerus tersandera oleh masa lalu dan narasi sejarah yang destruktif. Merujuk pada artikel Wahyudi Akmaliah (Peneliti PMB-LIPI dan Associate Researcher Maarif Institute) mengenai bentuk penyelesaian masa lalu, saya kutipkan selengkapnya: Pertama, tidak melupakan dan tidak memaafkan, yang berarti adili dan hukum (never to forget and never to forgive). Ini terjadi pada Jerman setelah runtuhnya pemerintahan Hitler dengan bantuan negara-negara sekutu. Kedua, tidak melupakan tetapi kemudian memaafkan, yang berarti adili dan kemudian ampuni (never to forget but to forgive). Di sini, Afrika Selatan menerapkan pola kedua dengan penekanan pada pendekatan disclossure melalui KKR. Ketiga, melupakan tetapi tidak pernah memaafkan, artinya, tidak ada pengadilan tetapi akan dikutuk selamanya (to forget but never to forgive). Ini terlihat pada cara masyarakat Eropa terkait dengan akusisi penganut ajaran Protestan di Eropa selama Abad Pertengahan. Keempat, melupakan dan memaafkan, yang berarti tidak ada pengadilan dan dilupakan begitu saja (to forget and to forgive). Ini terjadi pada negara Spanyol setelah jatuhnya rejim junta pemerintahan Franco (Daniel Sparingga,  2005)” (Mengingat, Melupakan dan Memaafkan - Rubrik Opini - Koran Solidaritas Edisi III, September 2015, http://psi.id/berita/2015/09/berdamai-dengan-masa-lalu).

Entahkah mana yang akan dipilih dari keempat model tersebut oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait, marilah kita sebagai orang Kristen (khususnya komunitas Hebraic Root di Indonesia) yang merupakan bagian dari entitas warga negara Indonesia turut berdoa dan berkontribusi aktif agar terjadi rekonsiliasi dan berdamai dengan masa lalu (saling meminta maaf dan memberikan maaf) karena berdamai dengan masa lalu membutuhkan keberanian dan kekuatan. 


Gmar Khatima Tova (Kiranya Anda tertulis - dalam Buku Kehidupan - yang baik). 10 Tishri 5776

No comments:

Post a Comment