Wednesday, November 29, 2023

KEMARAHAN YESUS DI BAIT SUCI

Sumber Gambar: Gregburdine.com

Bagi umat Kristiani, Yesus adalah sentrum ajaran dan teladan. Teladan cinta kasih dan perilaku yang mulia. Beberapa kali Kitab Injil mencatat bagaimana Yesus memperlihatkan teladan karakter dan perilaku sebagai orang yang “digerakkan oleh belas kasihan” (Mat 9:36), tidak menghakimi berdasarkan apa yang nampak belaka saat seorang perempuan yang dituduh berzinah hendak dirajam (Yoh 7:24).

Bahkan teladan konsistensi ajaran cinta kasih dan pengampunan diperlihatkan oleh Yesus saat meregang nyawa di kayu salib masih mengucapkan perkataan pengampunan (Luk 23:34). Namun mengapa dalam narasi Yohanes 2:13-25, justru Yesus diperlihatkan begitu marah sebagaimana dideskripsikan, “Ia membuat cambuk dari tali lalu mengusir mereka semua dari Bait Suci dengan semua kambing domba dan lembu mereka; uang penukar-penukar dihamburkan-Nya ke tanah dan meja-meja mereka dibalikkan-Nya” (Yoh 2:15).

Jawabannya terletak pada ayat 16, “...Ambil semuanya ini dari sini, jangan kamu membuat rumah Bapa-Ku menjadi tempat berjualan”. Ya, menjadikan Bait Suci yang merupakan rumah Tuhan dimana hadirat dan kemuliaan Tuhan hadir dicemari dengan kegiatan transaksi ekonomi.

Aktivitas ekonomi mengalihkan fungsi Bait Suci menjadi tempat transaksional sehingga menjadikan sakralitas tempat menjadi profan. Terlepas dari kemarahan Yesus perihal pencemaran Bait Suci, narasi ini mengajarkan kita perihal kepedulian Gereja yaitu umat beriman agar berani melakukan tindakkan perubahan ketika melihat ketimpangan, ketidak adilan, ketidakpedulian di sekeliling kita.

Selama ini kita memahami agama sebagai pedoman untuk beribadah kepada Tuhan dan melakukan berbagai kebajikkan namun melupakan bahwa tugas agama dan umat beragama adalah berpartisipasi secara kritis terhadap kehidupan sosial yang menyimpang. 

Belum lama ini saya menonton Drama Korea The Fiery Priest bertema laga kriminal dan komedi di saluran Netflix. Serial 20 episode ini digarap oleh sutradara Lee Myoung Woo dan Park Jae Beom. The Fiery Priest ini mengisahkan pastor Kim Hae Il (diperankan Kim Nam Gil), seorang detektif bernama Goo Dae Young (Goo Dae Young) yang banyak bicara, serta seorang jaksa cerdas dan cantik, Park Hyung Sun (Lee Hanee). Kim Hae Il, Goo Dae Young, dan Park Hyung Sun berusaha untuk mengusut kasus pembunuhan pastor senior yang penuh misteri. Pastor yang pemarah itu tak dapat lagi menutup mata dalam kasus pembunuhan tersebut. Rupanya, kasus pembunuhan rekan Kim Hae Il ini melibatkan para pejabat di Kota Gudam.

Dalam episode terakhir yaitu episode 20, ada petikan kalimat yang menarik dari Pastor Kim Hael Il, pemeran utama dalam drama Korea ini yaitu sbb: “Tuhan tak pernah menelantarkan para pemberani. Keberanian yang dikehendaki Tuhan adalah bertarung melawan ketakutan, untuk tidak mementingkan diri sendiri. Keadilan yang ditegakkan dengan keberanian seperti itu, akan tetap teguh dan akan mewujudkan dunia, di mana keadilan berkuasa atas kekuasaan dan kekuasaan digunakan secara adil”.

Nampaknya tidak mungkin melihat karakter Pastor muda nan ganteng eks militer dan kerap terlibat keributan dengan penjahat dalam kehidupan keseharian kita. Namun setidaknya film drama ini memberikan sebuah pesan tersirat bahwa umat beragama (Kristen khususnya) dan para rohaniawan Kristen seharusnya memiliki kepekaan sosial dan terlibat dalam persoalan-persoalan kemanusiaan dan keadilan. Jangan hanya berbicara mengenai Tuhan yang jauh di atas sana namun persoalan kemanusiaan di sini dan masa kini. Bukankah Doa Bapa Kami mengajarkan, “Jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga?”

Film drama ini pun mengingatkan saya pada lahir dan tumbuhnya Teologi Pembebasan di Amerika Latin sekitar tahun 1960-an yang melibatkan sejumlah pastor dalam membela kaum tertindas dan harus berhadapan dengan sistem hukum yang tidak adil.

Kembali kepada narasi kemarahan Yesus seharusnya diletakkan dalam pengertian peran umat beragama khususnya umat Kristiani untuk berani melakukan kritik dan perubahan sosial di saat ada ketidakadilan, penyimpangan, kesenjangan dll. Jika Nehemia marah melihat ketidakadilan sebagaimana dikatakan dalam Nehemia 5:6, “Maka sangat marahlah  aku, ketika kudengar keluhan mereka dan berita-berita itu…”, demikianlah para rohaniawan Kristen dan umat Kristen berhak marah dan mengecam ketidakadilah dalam sebuah sistem dan kebijakkan yang merugikan banyak orang,

Agama, bukan sekedar ritual formal umat dengan Tuhannya melainkan pengejawantahan ajaran Tuhan dalam kehidupan sosial, termasuk menyuarakan kecaman terhadap ketidakadilan sosial, kejahatan ekonomi, kejahatan moral. Tidak akan muncul kecaman “Agama adalah candu masyarakat”, jika gereja Tuhan peka terhadap persoalan sosial di sekeliling mereka.

No comments:

Post a Comment