Saturday, December 10, 2011

MONOGAMI ATAU POLIGAMI?


Isue poligami bukan barang baru. Kehidupan tokoh-tokoh dalam Kitab Suci pra Mesias, kerap melakukan poligami seperti. Abraham, Daud, Salomo, Yakub. Apakah Torah memerintahkan poligami? Apakah Yahweh memerintahkan agar seseorang poligami? Tuhan Yahweh tidak pernah memerintahkan pernikahan poligami. Dia menetapkan monogami sebagai sistem pernikahan yang kudus.

Dalam Kejadian 2:24 dikatakan, “al ken ya’azav ish et aviw we et immo wedavaq beishtto lehayu lebasyar ekhad  (Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging). Kata ishto (istrinya) merupakan bentuk tunggal. Jika Yahweh menetapkan poligami, Dia akan menggunakan kata nashaiw (istri-istrinya). Ini merupakan bukti dasar bahwa Yahweh menetapkan monogami sebagai dasar pernikahan kudus. Poligami yang dilakukan tokoh-tokoh dalam Kitab Suci, merupakan pilihan mereka sendiri. Selain dikarenakan pilihan, diperkuat dengan konteks kebudayaan pada saat itu yang mengijinkan terjadinya poligami demi kebutuhan tertentu.


Namun mengapa Yahweh membiarkan mereka melakukan poligami? Yahweh memberikan kehendak bebas untuk melakukan suatu pilihan. Dia bukan Tuhan yang mendikte dan mengatur kita seperti robot. Dia mengijinkan segala sesuatu terjadi. Dia mengijinkan setiap manusia melakukan pilihannya masing-masing, termasuk Abraham yang memilih memperistri Hagar atas dorongan Sharai.

Namun Kitab Suci mencatat, betapa pernikahan poligami, apalagi yang didasarkan pemuasan nafsu belaka, dapat mendatangkan sejumlah masalah bahkan malapetaka. Dalam kasus Abraham, akhirnya Sarai berselisih dengan Hagar (Kej 16:4) yang berujung pada pengusiran Hagar (Kej 16:6). Bahkan lebih jauh lagi, hingga kini menjadi konflik berkepanjangan antara Bangsa Arab yang mengklaim sebagai keturunan Ismael dengan Bangsa Israel yang mengklaim keturunan Ishak. Demikian pula Salomo, akibat memperistri wanita-wanita non Israel, mereka mencondongkan hatinya pada tuhan asing (nashaiw hittu et levavo akharey elohim akherim, 1 Raj 11:4).

Torah yang diturunkan Yahweh kepada Bangsa Israel melalui Musa, tidak mengatur sedikitpun persoalan poligami. Sebaliknya, Torah mengatur tata laksana apabila terjadi perselingkungan sbb: "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong (tishteh) dan tidak setia terhadap suaminya, dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, dan apabila kemudian roh cemburu (ruakh qinah) menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan. Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada Yahweh. Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada Yahweh, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini; tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau --dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu -- maka Yahweh kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin. Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu, dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. Maka haruslah imam mengambil korban petang cemburuan (minkhat qenaot) dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan Yahweh, dan membawanya ke mezbah. Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu. Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." Itulah Torah tentang perkara cemburuan (zot torat qenaot), kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada Yahweh dan imam haruslah melaksanakan seluruh Torah ini (kol hattorah) kepada perempuan itu. Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.” (Bil 5:12-31).

Marilah kita tegakkan fundasi kehidupan rumah tangga yang sehat dan diberkati Tuhan dimana shekinahnya berdiam dalam seluruh kehidupan kita melalui lembaga pernikahan yang ditetapkan Tuhan sejak semula yaitu Monogami.


No comments:

Post a Comment