Thursday, February 22, 2018

PRASYARAT SPIRITUAL MENJADI PEJABAT GEREJAWI



Hampir setiap organisasi gereja khususnya di kota-kota besar yang menjalani kehidupan yang serba modern tentu memiliki struktur kepengurusan gereja di dalamnya. Pembentukkan pengurus gereja biasanya dinamai dengan sejumlah istilah yaitu “majelis gereja’ atau “penatua gereja” dan sejumlah istilah lainnya. 

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pembentukkan kepengurusan gereja masih lebih didasarkan pada status sosial seseorang tinimbang kualitas-kualitas spiritual yang menjadi prasyarat utama. Status sosial yang dimaksudkan di sini adalah didasarkan pada latar belakang pekerjaan seseorang mulai dari pegawai pemerintah maupun pejabat publik ataupun karyawan di sebuah perusahaan serta aparat keamanan. 

Apakah suatu kekeliruan dengan menunjuk mereka yang menjadi pengurus organisasi gereja berdasarkan status sosialnya? Bukankah dibutuhkan kecakapan administratif dan organisatoris sebagai pengurus gereja dalam hal mengelola keuangan, melaporkan keuangan, menjalankan sejumlah program-program gereja? Bukankah kemampuan administratif dan kemampuan organisatoris tersebut hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki status sosial yang lebih tinggi tinimbang yang mereka yang memiliki status sosial yang lebih rendah? 

Tidak ada kekeliruan dengan mempertimbangkan status sosial seseorang saat dilibatkan menjadi anggota pengurus gereja karena memang gereja khususnya yang tinggal di kota besar memerlukan sejumlah prasyarat demikian. Namun janganlah prasyarat material di atas mengabaikkan prasyarat spiritual karena prasayarat inilah yang utama dalam menetapkan seseorang menjadi pengurus gereja. 

Apakah prasyarat spiritual yang harus dipenuhi oleh mereka yang menduduki jabatan gerejawi selain rohaniawan atau pendeta? “Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang, bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang, seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya... Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis. Hendaklah ia juga mempunyai nama baik di luar jemaat, agar jangan ia digugat orang dan jatuh ke dalam jerat Iblis” (1 Tim 3:1-7). Karena jabatan gerejawi adalah pekerjaan yang indah (1 Tim 3:1), maka kualitas moral dan spiritual harus melandasi semua kualitas material.


No comments:

Post a Comment