Bagaimanakah kedudukan hukum korban dalam sudut pandang Kekristenan yang mendasarkan kehidupan imannya berdasarkan ajaran dan karya Mesianis Yesus? Apakah hukum korban dibatalkan oleh kematian Yesus? Kitab Ibrani menjadi kunci jawaban atas pertanyaan di atas.
Ibrani 10 dimulai dengan sebuah pemahaman mengenai korban dalam Torah dan korelasinya dengan kematian Yesus Sang Mesias. Penulis Kitab Ibrani memaknai korban dalam Torah adalah bayangan dari keselamatan yang akan datang sebagaimana dikatakan pada ayat 1 sbb: “Di dalam Torah hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri. Karena itu dengan korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan, Torah tidak mungkin menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya”.
Pernyataan bahwa Torah khususnya peraturan korban adalah bayangan, senada dengan pernyataan Rasul Paul dalam Kolose 2:16-17 sbb: “Karena itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya, bulan baru ataupun hari Sabat; semuanya ini (hanyalah) bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Mesias”.
Kesamaan istilah (mengenai “bayangan”) dan pemahaman (mengenai “Torah” dan “Mesias”) tersebut menguatkan bahwa penulis Kitab Ibrani adalah Rasul Paul. Di kalangan peneliti Kitab Suci tidak ada kesepakatan mengenai siapa penulis Kitab Ibrani. Menurut catatan Klemen dari Alexandria (200 M) sebagaimana dikutip oleh Eusebeius dalam bukunya Ecclesiastical Historiae (Sejarah Gereja) bahwa Paul adalah penulis surat ini untuk orang-orang Ibrani dalam bahasa Ibrani yang diterjemahkan dalam bahasa Yunani oleh Lukas.
Kembali kepada kedudukan Torah khususnya berbagai korban dalam Torah (korban penebus salah, korban penghapus dosa dll) adalah bayangan dimana wujud sejatinya adalah Yesus Sang Mesias. Berbagai hukum korban dalam Torah memang tidak sempurna karena mereka tidak dapat menghapuskan dosa yang sesungguhnya sebagaimana dikatakan pada ayat 2-4 sbb: “Sebab jika hal itu mungkin, pasti orang tidak mempersembahkan korban lagi, sebab mereka yang melakukan ibadah itu tidak sadar lagi akan dosa setelah disucikan sekali untuk selama-lamanya. Tetapi justru oleh korban-korban itu setiap tahun orang diperingatkan akan adanya dosa. Sebab tidak mungkin darah lembu jantan atau darah domba jantan menghapuskan dosa”.
Berbeda dengan korban-korban hewan dalam Torah yang dipersembahkan setiap tahun khususnya saat perayaan Yom Kippur maka persembahan sejati dan sekali untuk selamanya telah dilakukan dengan sempurna oleh Sang Mesias sekali dan untuk selamanya. Perubahan dari berulang kali dan setiap tahun dikontraskan dengan sekali dan untuk selamanya menyiratkan kesempurnaan dan keunggulan Sang Mesias dalam menghapus dosa manusia sebagaimana dikatakan dalam ayat 10-12 dan 14 sbb: “Dan karena kehendak-Nya inilah kita telah dikuduskan satu kali untuk selama-lamanya oleh persembahan tubuh Yesus Sang Mesias. Selanjutnya setiap imam melakukan tiap-tiap hari pelayanannya dan berulang-ulang mempersembahkan korban yang sama, yang sama sekali tidak dapat menghapuskan dosa. Tetapi Ia, setelah mempersembahkan hanya satu korban saja karena dosa, Ia duduk untuk selama-lamanya di sebelah kanan Tuhan...Sebab oleh satu korban saja Ia telah menyempurnakan untuk selama-lamanya mereka yang Ia kuduskan”.
Apakah dengan demikian kematian Yesus Sang Mesias telah membatalkan fungsi dan kedudukan Torah? Tidak! Yesus Sang Mesias berkata dalam Matius 5:17 sbb: "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan Torah atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya”.
