Thursday, September 15, 2011

UPAH MENDAPATKAN KEKAYAAN DENGAN MELANGGAR HUKUM

Ketika kita mendengar sebuah bisnis atau usaha yang menggiurkan serta menghasilkan uang dengan mudah dan cepat, kita jarang bertanya: Apakah jenis usaha dan pekerjaan ini kosher (layak, tepat) dari sudut pandang Tuhan dan Firman-Nya? Apakah pekerjaan dan usaha yang saya kerjakan bersifat menyengsarakan orang lain atau memanipulasi orang lain?

Yeremia 17:11 mengatakan, Seperti ayam hutan yang mengerami yang tidak ditelurkannya, demikianlah orang yang menggaruk kekayaan secara tidak halal, pada pertengahan usianya ia akan kehilangan semuanya, dan pada kesudahan usianya ia terkenal sebagai seorang bebal”. Banyak orang mengeluarkan alasan untuk “menggaruk kekayaan secara tidak halal antara lain ingin lekas kaya, ingin lekas memperoleh keuntungan besar.

Bukankah korupsi adalah salah satu cara “menggaruk kekayaan dengan tidak halal alias melanggar hukum?”, Bukankah berbuat curang dalam perdagangan dan bisnis adalah salah satu cara “menggaruk kekayaan dengan tidak halal alias melanggar hukum?”

Kalimat, “menggaruk kekayaan secara tidak halal” dalam bahasa Ibraninya, osyeh osyer lo bemitspat yang jika diterjemahkan secara hurufiah, “mendapatkan kekayaan dengan cara yang melanggar hukum atau keadilan”. Kata mishpat bisa bermakna “hukum” dan “keadilan”. Oleh karenanya dalam Imamat 19:36 dikatakan, “Neraca yang betul, batu timbangan yang betul, efa yang betul dan hin yang betul haruslah kamu pakai; Akulah YHWH, Tuhanmu yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir”.


Empat kali kata “betul” dihubungkan dengan “neraca”, “timbangan”, “efa”, serta “hin”. Kata yang diterjemahkan dengan “betul” dalam bahas Ibraninya Tsedeq yang bermakna “tepat”, “akurat”, “benar”, “adil”. Kita selidiki kemunculan kata Tsedeq dalam TaNaKh (Torah, Neviim, Ketuvim) sbb:

Bangsa-bangsa akan dipanggil mereka datang ke gunung; di sanalah mereka akan mempersembahkan korban sembelihan yang benar (zivkey tsedeq) sebab mereka akan mengisap kelimpahan laut dan harta yang terpendam di dalam pasir(Ul 33:19 )

Dengarkanlah Aku, hai kamu yang mengetahui apa yang benar, (yodey tsedeq) hai bangsa yang menyimpan pengajaran-Ku dalam hatimu! Janganlah takut jika diaibkan oleh manusia dan janganlah terkejut jika dinista oleh mereka (Yes 51:7)

Keadilan (tsedeq) dan hukum adalah tumpuan takhta-Mu, kasih dan kesetiaan berjalan di depan-Mu (Mzm 89:14)

Apakah upah mengambil atau memperoleh kekayaan dengan jalan melanggar hukum? Kita mendapatkan hukuman baik di dunia yang sekarang (olam hazeh) maupun di olam haba (di dunia yang akan datang). Perhatikan kalimat, “pada pertengahan usianya ia akan kehilangan semuanya, dan pada kesudahan usianya ia terkenal sebagai seorang bebal”.

Keadaan ini digambarkan dengan jelas dalam Hagai 1:6 sbb, “Kamu menabur banyak, tetapi membawa pulang hasil sedikit; kamu makan, tetapi tidak sampai kenyang; kamu minum, tetapi tidak sampai puas; kamu berpakaian, tetapi badanmu tidak sampai panas; dan orang yang bekerja untuk upah, ia bekerja untuk upah yang ditaruh dalam pundi-pundi yang berlobang!”. Ada banyak orang yang mengalami berbagai penyakit jahat dan menyengsarakan hidupnya, bukan semata-mata karena usia tua, gizi buruk, miskin melainkan karena dosa-dosa mereka karena mendapatkan rezeki dengan cara-cara yang tidak halal. Mazmur 107:17 mengatakan, “Ada orang-orang menjadi sakit oleh sebab kelakuan mereka yang berdosa, dan disiksa oleh sebab kesalahan-kesalahan mereka

Ada sebuah lagu Jawa mengatakan, Ee mesakkake, uripe wong dunyo. Entek bandhane mung dinggo nambakke (Aduh kasihan, kehidupan orang duniawi. Habis hartanya hanya untk berobat). Untuk apa kita mendapatkan rezeki dan kekayaan dari sesuatu yang tidak kosher (tepat, layak) jika itu hanya untuk biaya kita berobat? Bukankah kita telah menginvestasikan harta yang tidak benar untuk membiayai perawatan diri kita belaka? Untuk itu, marilah kita memperoleh harta dengan benar dan mencari pekerjaan yang benar, agar kita mendapatkan berkat dan bukan kutuk dalam kehidupan ini.

No comments:

Post a Comment