Kata
“kafir” dan “jahil” dalam Matius 5:22 dalam terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) sesungguhnya “jauh panggang dari
api” alias tidak tepat sama sekali dengan teks aslinya yang berbunyi “Raka”
(bahasa Aramaik) yang artinya “isi kepala kosong” dan “Moore” (bahasa Yunani)
yang artinya, “kebodohan”.
Teks berbahasa Inggris menerjemahkan secara berbeda-beda. Kata Aramaik “Raka” diterjemahkan “Empty fellow” (YLT), “You good for nothing” (CJB), “Raca” (KJV dan NIV). Sementara kata Yunani “Moore” diterjemahkan, “Rebel” (YLT), “Fool” (CJB), “Thou fool” (KJV).
Teks berbahasa Inggris menerjemahkan secara berbeda-beda. Kata Aramaik “Raka” diterjemahkan “Empty fellow” (YLT), “You good for nothing” (CJB), “Raca” (KJV dan NIV). Sementara kata Yunani “Moore” diterjemahkan, “Rebel” (YLT), “Fool” (CJB), “Thou fool” (KJV).
Dari analisis
teks dalam bahasa Yunani dan Aramaik tidak ada satupun dukungan terhadap
terjemahan LAI yang menerjemahkan “Raka” dengan “Kafir” dan “Moore” dengan
“Jahil”. Nampaknya LAI melakukan proses terjemahan dinamis (sebagai lawan terjemahan literalis) di mana kata-kata umpatan yang relevan dan kerap dimaknai sebagai sebuah bentuk hujatan biasanya adalah sebutan "kafir".
Baiklah kita tinggalkan perihal analisis teks Yunani dan problem
terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
Lantas apa makna pernyataan Yesus saat
berkata, “Tetapi Aku berkata kepadamu:
Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata
kepada saudaranya: Raka (bodoh) harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa
yang berkata: Moore (bodoh)! harus diserahkan ke dalam neraka yang
menyala-nyala?” (Mat 5:22).
Pernyataan Yesus ini berkaitan dengan adanya pemahaman banal (dangkal)
dan letterleck (hurufiah) bahwa
membunuh hanyalah menghilangkan nyawa seseorang sehingga Yeshua berkata, “Kamu telah mendengar yang difirmankan
kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum”
(Mat 5:21).
Membunuh itu bukan hanya sebatas melakukan kekerasan dan
menghilangkan nyawa seseorang secara fisik belaka melainkan mengucapkan
kata-kata jahat dan mematikkan dengan merusak gambar diri seseorang di hadapan
orang lain.
Dalam konteks zaman Yesus, kata Aramaik Raka dan kata Yunani Moore
merupakan julukkan yang menyakitkan. Tentu saja dalam konteks kekinian, bangsa
kita memiliki sejumlah istilah dan julukkan yang merendahkan dan menjatuhkan
seseorang di hadapan publik. Dan itulah yang seharusnya dihindari dan tidak
diucapkan pada seseorang saat kita marah, karena kata-kata demikian bukan hanya
menyakitkan namun mematikkan harga diri dan martabat seseorang sebagaimana
ungkapan sebuah pepatah, “lidah setajam buluh sembilu?”
No comments:
Post a Comment