Dalam Injil Markus, orang-orang
Farisi datang kepada Yesus dan bertanya kepadanya, "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?"
(Mark 10:1-12).
Menyimpulkan
jawabannya Yesus menyatakan demikian, "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan
lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri
menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah” (Mark 10:12).
Hal ini tampaknya merupakan pernyataan yang benar-benar menyangkal legitimasi untuk bercerai dan menikah kembali. Namun Injil Matius menjelaskan bahwa ini bukanlah pertanyaan yang tepat.
Hal ini tampaknya merupakan pernyataan yang benar-benar menyangkal legitimasi untuk bercerai dan menikah kembali. Namun Injil Matius menjelaskan bahwa ini bukanlah pertanyaan yang tepat.
Secara harfiah,
tidak ada orang Israel pada masa Yesus yang berpikir bahwa mungkin Firman
Tuhan yang diberikan melalui Musa sama sekali salah dalam mengizinkan
perceraian sama sekali.
Sebenarnya, tidak ada yang memperdebatkan apakah
perceraian diizinkan, melainkan seberapa bebas hal itu dapat dipraktekkan. Injil
Matius memberikan versi yang lebih lengkap dari pertanyaan ini dan oleh karena
itu menentukan jawaban Yesus dalam konteks yang benar.
Menurut Injil Matius, beberapa orang
Farisi mencobai Yesus dengan bertanya kepadanya, “Dapatkah seorang suami menceraikan istrinya
karena suatu alasan?"
(Mat 19:3-9). Pendekatan Yahudi konservatif memahami
"ketidaksetiaan", "pelecehan", atau "pengabaian"
sebagai satu-satunya alasan sah untuk bercerai (Ul 24: 1-4; Kel 21: 10-11).
Pandangan ini diwakili oleh Rabi Mazhab Farisi bernama Shammai, sementara beberapa
penafsir Yahudi yang lebih moderat berpendapat bahwa seseorang memiliki hak untuk
menceraikan istrinya dengan alasan apapun (Talmud
Babilonia, Gittin 90a).
Pandangan terakhir
diwakili oleh Rabi Mazhab Farisi bernama Shammai. Dengan kata lain, ada
banyak perceraian tidak sah yang dijamin
di komunitas Yahudi pada masa Yesus yang tidak sesuai dengan perintah Tuhan dalam Torah.
Dalam persoalan perceraian –
untuk alasan apapun
ini - Yesus bersabda sebagaimana dikatakan dalam Lukas 16:18 dan Markus
10:12. Jika dibaca dalam konteks Kristen abad ke 21, nampak bahwa Yesus melarang semua pernikahan kembali.
Jika dibaca di abad pertama konteks Yahudi,
pernyataan Yesus tidak dapat diartikan sebagai pernyataan selimut yang mengecam
semua pernikahan kembali, namun hanya jika ada perceraian tidak sah. Halakah (fatwa) Yeshua perihal perceraian dekat dengan Mazhab
Farisi golongan Shamai
No comments:
Post a Comment